MEKANISME/PROSEDUR
PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
PADA PUSKESMAS IMBANAGARA
KECAMATAN CIAMIS

- Masyarakat/pengguna layanan/konsumen menyampaikan pengaduan kepada Puskesmas Imbanagara Kecamatan Ciamis baik secara langsung maupun melalui media pengaduan :
a. Kotak Saran
b. Telepon : (0265) 774102 Hp : 081312549141
c. E-mail : pkmimbanagara@gmail.com
d. web : https://pkm-imbanagara@ciamiskab.go.id/
- Tim pengelolaan pengaduan melakukan pencatatan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengaduan selama 1 (satu) hari.
- Tim pengeloaan pengaduan melakukan penelahaan dan pengklasifikasian terhadap materi pengaduan serta menyusun laporan penanganan/ tidak lanjut pengaduan selama 1 (satu) hari. Tim pengelolaan pengaduan meneruskan pengaduan kepada penyelenggara lain yang berwenang, dalam hal substansi pengaduan tidak menjadi kewenangannya.
- Penyelesaian pengaduan terdiri dari penyampaian saran penyelesaian kepada pejabat terkait di lingkungan penyenggara, pemantauan, pemberian informasi kepada pengadu, pelaporan tindak lanjut dan pengarsipan.
contact person pengaduan/Whasapp : 081312549141